Tugas Dan Fungsi
Tugas:
- Mengelola dan menyediakan informasi publik
- Menyimpan dan mendokumentasikan informasi desa
- Memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat
- Melakukan verifikasi dan klasifikasi informasi
Fungsi:
- Penyedia layanan informasi publik
- Koordinator pengelolaan informasi di desa
- Penghubung antara pemerintah desa dan masyarakat dalam hal informasi